Penetapan Tersangka Lukas Enembe, Mahfud MD: Tak Ada Unsur Politik
Menko Polhukam Mahfud MD membantah penetapan tersangka bagi Lukas Enembe bernuansa politik. Mahfud menjelaskan, dana otonomi khusus yang sangat besar diduga menguap sehingga rakyat Papua belum sejahtera.
 
Sementara, KPK telah melayangkan surat panggilan ke 2 pada Lukas Enembe agar hadir dalam pemeriksaan pada 26 September 2022.
 
Tim Liputan iNews
Share
Today Special
Runway
Mix and Match