Penetapan Tersangka Lukas Enembe, Mahfud MD: Tak Ada Unsur Politik
Menko Polhukam Mahfud MD membantah penetapan tersangka bagi Lukas Enembe bernuansa politik. Mahfud menjelaskan, dana otonomi khusus yang sangat besar diduga menguap sehingga rakyat Papua belum sejahtera.
Sementara, KPK telah melayangkan surat panggilan ke 2 pada Lukas Enembe agar hadir dalam pemeriksaan pada 26 September 2022.
Tim Liputan iNews
Watch next from “Lukas Enembe”

Rintangi Penyidikan KPK, Pengacara Lukas Enembe Divonis 4,5 Tahun Bui

Massa Pendukung Lukas Enembe Lakukan Perusakan dan Penjarahan

Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Breaking News! Terbukti Bersalah Melakukan Tindakan Korupsi, Lukas Enembe Dituntut Denda 1 Miliar

Lukas Enembe Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp45,8 Miliar Terkait Proyek di Papua
Today Special
Runway
Mix and Match