Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis 8 tahun hukuman penjara, Kamis (19/10).
 
Hakim menyatakan Lukas terbukti bersalah di kasus suap dan gratifikasi. Hakim juga menghukum Lukas membayar pidana denda Rp500 juta subsider 4 bulan.
 
Reporter: Nur Khabibi 
Produser: Akira Aulia W
Share
Today Special
Runway
Mix and Match