Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis 8 tahun hukuman penjara, Kamis (19/10).
Hakim menyatakan Lukas terbukti bersalah di kasus suap dan gratifikasi. Hakim juga menghukum Lukas membayar pidana denda Rp500 juta subsider 4 bulan.
Reporter: Nur Khabibi
Produser: Akira Aulia W
Watch next from “Lukas Enembe”

Rintangi Penyidikan KPK, Pengacara Lukas Enembe Divonis 4,5 Tahun Bui

Massa Pendukung Lukas Enembe Lakukan Perusakan dan Penjarahan

Breaking News! Terbukti Bersalah Melakukan Tindakan Korupsi, Lukas Enembe Dituntut Denda 1 Miliar

Lukas Enembe Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp45,8 Miliar Terkait Proyek di Papua
Today Special
Runway
Mix and Match