Penerimaan Pajak Negara Turun 30 Persen di Februari 2025 | OKEZONE FLASH
Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak nasional hingga Februari 2025 mencapai Rp187,8 triliun. Angka itu turun 30,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp269 triliun.
 
Sri Mulyani mengungkapkan, ada dua alasan utama yang menyebabkan penurunan tersebut. Pertama, penurunan harga komoditas, seperti batu bara, nikel, dan minyak dunia, yang berimbas pada penerimaan pajak dari sektor tersebut.
 
Kedua, imbas Faktor Administrasi Pajak seperti implementasi kebijakan Tarif Efektif Rata-Rata PPh21 yang memengaruhi penerimaan pajak karyawan dan kebijakan relaksasi pembayaran PPN dalam negeri hingga 10 Maret 2025.
 
Sri Mulyani menilai, penurunan penerimaan pajak negara itu tidak perlu didramatisir. Dia mengatakan, kekhawatiran atas penurunan penerimaan pajak bisa menciptakan ketakutan yang akan berimbas buruk bagi perekonomian nasional.
 
Share
Today Special
Runway
Mix and Match