Tim RIDO Sambangi MK, Klaim Miliki Bukti-Bukti Kecurangan Pilkada Jakarta
Tim RIDO mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi perihal pendaftaran sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024, Senin (9/12).
Tim hukum RIDO mengungkap batas akhir pendaftaran pengajuan sengketa Pilkada pada, Rabu (11/12). Tim RIDO sedang mempersiapkan berbagai bukti terkait dengan dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilkada Jakarta.
Sebelumnya, KPUD Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan hasil suara pilkada Jakarta melalui rekapitulasi berjenjang. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul dan menang 1 putaran.
Reporter: Danandaya Arya Putra
Watch next from “Mahkamah Konstitusi”

MK Resmi Hapus Aturan Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen

Pilkada Sumut: Bobby Nasution Siap Hadapi Gugatan Kubu Edy Rahmayadi

Gerindra: Kami Hormati Hasil Pilkada Jakarta, Namun Tetap Gugat ke MK

Tim Hukum Gerindra Bongkar Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta, Siap Gugat ke MK
Today Special
Runway
Mix and Match