Batal Terapkan Pemisahan Tempat Duduk, Ini Langkah Pemprov DKI Cegah Pelecehan di Angkutan Umum
Pemprov DKI Jakarta batal menerapkan aturan pemisahan tempat duduk antar penumpang dalam angkot.
Sebagai gantinya, Pemprov akan menambah pos sahabat perempuan dan anak pada layanan transportasi serta pemasangan CCTV untuk mencegah kejahatan seksual di trasnportasi umum.
Kontributor: Rani Stone Sanjaya
Watch next from “Pemprov Dki”

Resmi! UMP DKI Jakarta Naik 6,5 Persen Jadi Rp5.396.761

Pemprov DKI Jakarta Gelar Upacara di Monas, Suguhkan Atraksi Teatrikal Perjalanan Sejarah Kota

Sidak Jelang Nataru, Pemprov DKI dan Pertamina Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Aman

Tilang Razia Uji Emisi Ditiadakan, Pemprov DKI Akan Formulasikan Sanksi Lainnya

Tilang Ditiadakan, PJ Gubernur Heru Sebut Pemprov Tetap Gelar Uji Emisi
Today Special
Runway
Mix and Match