Morning Zone: PPATK Temukan 500 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judol
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan akan memblokir rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online alias judol. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan dana bansos yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan masyarakat rentan.
 
Untuk diketahui, PPATK telah memblokir sekitar 10 juta rekening penerima bansos. Dari jumlah tersebut, lebih dari 500 ribu rekening terindikasi digunakan untuk berjudi secara daring.
 
PPATK juga mengungkapkan bahwa proses verifikasi masih terus dilakukan. Sebagian rekening yang sebelumnya diblokir ternyata diaktifkan kembali oleh pemiliknya setelah tidak ada aktivitas dalam jangka waktu tertentu.
 
Isu tentang temuan 500 ribu penerima bansos terlibat judol ini diulas dalam Morning Zone, Senin (14/7/2025). Selain judol diulas juga tentang MPLS tahun ajaran baru 2025.
Share
Watch next from “Bansos Tunai”
Today Special
Runway
Mix and Match