Dukung Presiden Prabowo, KPK: RUU Perampasan Aset Harus Segera Diselesaikan
Dalam momentum peringatan Hari Buruh pada tanggal 1 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembahasan serta pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.
Sebagai respons atas pernyataan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap langkah pemerintah demi memperkuat sistem hukum dan tata kelola pemberantasan korupsi di Indonesia.
Watch next from “Ruu Perampasan Aset”

KPK Kembali Dorong RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartel ke DPR

Presiden Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Today Special
Runway
Mix and Match