Anak Buah Hercules Ditangkap usai Bakar Mobil Polisi di Depok | OKEZONE FLASH
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi mengamankan lima tersangka baru kasus pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Kelima tersangka berinisial LS, LA, ASR, GR, dan RA tersebut merupakan anak buah Hercules dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ranting wilayah Cimanggis, Depok.
Ade Ary mengatakan, insiden pembakaran mobil itu terjadi di Kampung Baru Harjamukti, pada 18 April 2025, pukul 01.30 WIB. Polisi awalnya ingin menangkap pelaku pelanggaran Pasal 351 dan 335 KUHP serta UU Darurat senjata api yang terjadi pada 23 Desember 2024.
Namun karena pelaku merupakan tokoh masyarakat setempat, warga memberikan perlawanan dengan melakukan kekerasan pada petugas dan membakar satu mobil polisi.
Host: Feby Novalius
Watch next from “Polda Metro Jaya”

Laporkan 5 Nama, Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga UGM ke Polda Metro Jaya | Flash Zone

Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya, Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu

Nikita Mirzani Ditahan, Laura Surati Penyidik | HOT ISSUE

Nikita Mirzani Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan | OKEZONE FLASH
Today Special
Runway
Mix and Match