Kemendagri Bakal Panggil Bupati Indramayu Buntut Liburan Tanpa Izin | OKEZONE FLASH
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto membenarkan, pihaknya tidak menerima pengajuan izin bepergian ke luar negeri dari Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Karena itu, dia mastikan akan segera memanggil sang aktor begitu tiba di Indonesia.
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah dan wakilnya harus mendapatkan izin dari Mendagri sebelum bepergian ke luar negeri. Ada sanksi yang siap menanti jika pejabat daerah melanggarnya.
Sanksi tersebut, menurut Bima, berupa pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh presiden. Namun sebelum menjatuhkan sanksi tersebut, Bima memastikan, bertemu dengan Lucky Hakim terlebih dahulu.
Sementara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Lucky Hakim. Dia menyebut, sang aktor sudah meminta maaf dan mengaku pelesiran ke Jepang atas permintaan anak-anaknya.
Watch next from “Jepang”
.jpg)
Hadapi Jepang Kluivert Wajib Rotasi Pemain, Indonesia Dikepung Timur Tengah di Round 4

Highlight Jepang vs Australia, Skor: 2-3 | AFC U17 Asian Cup 2025

Lucky Hakim Siap Terima Sanksi Buntut Liburan Tanpa Izin | OKEZONE FLASH

Kasus Influenza Naik, WNI Diminta Waspada saat Liburan ke Jepang | OKEZONE FLASH
Today Special
Runway
Mix and Match