Menkomdigi Ingatkan Platform yang Langgar PP Perlindungan Digital Anak Dikenakan Sanksi
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa sanksi yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) ditujukan kepada platform-platform digital yang beroperasi di Indonesia, bukan kepada orang tua atau anak-anak.
“PP ini bukan memberi sanksi kepada orang tua ataupun anak, melainkan sanksi kepada para platform,” kata Menkomdigi saat jumpa pers selepas acara peluncuran PP Tunas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Watch next from “Presiden Prabowo”

Presiden Prabowo Seriusi Proyek Pembangunan Tanggul Laut Raksasa | OKEZONE FLASH

Presiden Prabowo Bangun Giant Sea Wall, Polri Mutasi 1.255 Personel | OKEZONE FLASH

Siap Berkolaborasi, Pandawara Minta Prabowo Bantu soal Perizinan Angkut Sampah

Shin Tae Yong Latih ASEAN All Stars, Firdaus Oiwobo Somasi Rudy Salim | OKEZONE FLASH

Presiden Prabowo Minta BNPB Segera Tangani Banjir | OKEZONE FLASH
Today Special
Runway
Mix and Match