Menaker Bakal Panggil Aplikator Akibat Ojol Hanya Terima THR Rp50.000 | Flash Zone
Perusahaan transportasi online atau pihak aplikator bakal dipanggil Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buntut Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu yang diterima sejumlah ojek online (ojol). Jumlah itu diprotes para ojol karena dinilai terlalu kecil dan tidak manusiawi.
 
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, Kemnaker masih menunggu lengkapnya laporan yang masuk untuk kemudian ditindaklanjuti. Ia juga menyebut Kemnaker sudah mulai menerima laporan dari ojol melalui Satgas di Posko THR.
 
Share
Watch next from “Posko Thr”
Today Special
Runway
Mix and Match