Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung menambah dua lagi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Rabu (26/2/2025). Mereka adalah Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PERTAMINA dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
 
Dalam perkara ini, Maya dan Edward melakukan pembelian RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92 atas persetujuan tersangka RS. Sehingga, hal itu menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi tidak sesuai dengan kualitas barang.
 
Share
Watch next from “Direktur Pemasaran Pusat Dan Niaga Pertamina”
Today Special
Runway
Mix and Match