Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru ke Polisi | OKEZONE FLASH
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan Nikita Mirzani membuat dua laporan polisi, pada 11 Februari 2025.
Laporan pertama soal postingan yang mengganti wajah dan tubuh sang aktris dengan badan hewan. Laporan kedua, soal Fitri Salhuteru yang menyebutnya positif HIV.
Kedua laporan Nikita Mirzani tersebut dijerat dengan UU ITE Pasal 27 ayat 1 juncto 45 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Host: Kemas Irawan
Watch next from “Polres Metro Jakarta Selatan”

Laura Berubah Arah, Vadel Badjideh Jadi Tersangka | HOT ISSUE

Nikita Mirzani Buat Dua Laporan Baru di Polres Metro Jaksel | OKEZONE FLASH

AKBP Bintoro dan 3 Anggota Lain Segera Disidang Etik Buntut Dugaan Pemerasan

Lakukan Cek Urine, Polisi Dalami Motif Pelaku Pembunuhan Nenek dan Ayah di Lebak Bulus
Today Special
Runway
Mix and Match