Sri Mulyani Pastikan Anggaran untuk Membayar THR dan Gaji ke-13 PNS Aman! | OKEZONE FLASH
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 dan THR Pegawai Negeri Sipil tahun ini akan cair meski tak merinci besarannya. Sri Mulyani mengaku, anggaran untuk dua kebutuhan tersebut sudah disiapkan.
 
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, pencairan THR PNS akan dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sehingga, kemungkinan THR cair pada 20 Maret 2025.
 
Sementara gaji ke-13 baru dibayarkan sekitar Juni atau Juli 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru dan kebutuhan pendidikan. Namun tak semua PNS bisa menerima THR dan gaji ke-13.
 
Mereka yang bisa menerima tunjangan dan gaji itu adalah PNS dan CPNS, pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK), serta anggota TNI, Polri, dan pejabat negara.
 
Host: Djanti Virantika
 
Share
Today Special
Runway
Mix and Match