Pengamat Kebijakan Publik Cermati Aturan Poligami PNS Jakarta | MORNING ZONE
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi membantah aturan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 2 tahun 2025 diteken untuk mendukung ASN untuk berpoligami. Sebaliknya, hal itu justru untuk melindungi keluarga para pegawai pemerintah.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mencermati aturan Pergub tersebut yang menuai kontroversi.
Baca artikel: Pj Gubernur Jakarta Klaim Aturan Poligami ASN Dilandasi Semangat Melindungi Keutuhan Keluarga
Jurnalis: Alan Pamungkas
Today Special
Runway
Mix and Match