Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, MA Bakal Berhentikan Sementara Mantan Ketua PN Surabaya
JAKARTA - Mahkamah Agung memberhentikan sementara mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Ronald Tannur.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara MA Yanto dalam jumpa pers, Rabu (15/1/2025).
Baca juga artikel: MA Bakal Berhentikan Sementara Mantan Ketua PN Surabaya Usai Ditetapkan Tersangka Kejagung
Produser: Febry Rachadi
Video Editor: Muarif Ramadhan
Watch next from “Kejagung”

Ahok Siap Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Patra Niaga | MORNING ZONE

Respons Pertamina Usai Direktur Anak Usahanya Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak

Kejagung Geledah Kantor Kementerian ESDM, Sita Dokumen hingga Laptop | OKEZONE FLASH

Sandy Walsh Gabung Klub Jepang, Kejagung Geledah Kantor Kementerian ESDM | OKEZONE FLASH
Today Special
Runway
Mix and Match