Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, MA Bakal Berhentikan Sementara Mantan Ketua PN Surabaya
JAKARTA - Mahkamah Agung memberhentikan sementara mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Ronald Tannur.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara MA Yanto dalam jumpa pers, Rabu (15/1/2025).
Baca juga artikel: MA Bakal Berhentikan Sementara Mantan Ketua PN Surabaya Usai Ditetapkan Tersangka Kejagung
Produser: Febry Rachadi
Video Editor: Muarif Ramadhan
Watch next from “Kejagung”

Breaking News! Nadiem Makarim Buka Suara soal Kasus Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek

Ahok Diperiksa 8 Jam, Efek Patrick Kluivert di Timnas Indonesia | OKEZONE FLASH

Ahok Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Pertamina | OKEZONE FLASH

Kejagung Jawab Rumor Keterlibatan Erick Thohir dalam Skandal Korupsi Pertamina | OKEZONE FLASH

Pengangkatan CPNS Ditunda, 11 Wakil Indonesia di All England 2025 | OKEZONE FLASH
Today Special
Runway
Mix and Match