Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, MA Bakal Berhentikan Sementara Mantan Ketua PN Surabaya
JAKARTA - Mahkamah Agung memberhentikan sementara mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Ronald Tannur.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara MA Yanto dalam jumpa pers, Rabu (15/1/2025).
Baca juga artikel: MA Bakal Berhentikan Sementara Mantan Ketua PN Surabaya Usai Ditetapkan Tersangka Kejagung
Produser: Febry Rachadi
Video Editor: Muarif Ramadhan
Watch next from “Kejagung”

Ahok Diperiksa 8 Jam, Efek Patrick Kluivert di Timnas Indonesia | OKEZONE FLASH

Ahok Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Pertamina | OKEZONE FLASH

Kejagung Jawab Rumor Keterlibatan Erick Thohir dalam Skandal Korupsi Pertamina | OKEZONE FLASH

Pengangkatan CPNS Ditunda, 11 Wakil Indonesia di All England 2025 | OKEZONE FLASH

Ahok Siap Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Patra Niaga | MORNING ZONE
Today Special
Runway
Mix and Match