Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, MA Bakal Berhentikan Sementara Mantan Ketua PN Surabaya
JAKARTA - Mahkamah Agung memberhentikan sementara mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Ronald Tannur.
 
Hal tersebut disampaikan  Juru Bicara MA Yanto dalam jumpa pers, Rabu (15/1/2025).
 
 
Produser: Febry Rachadi
Video Editor: Muarif Ramadhan
Share
Today Special
Runway
Mix and Match