Pasutri Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Polisi Ungkap Penyebabnya
Polisi mengungkap perilaku keji pasutri berinisial AZR (19) dan SD (24) yang tega membunuh anak kandungnya berinisial RMR (3 tahun 9 bulan). Keduanya dihadirkan dalam rilis resmi Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan kronologinya. Keduanya menganiaya korban hingga tewas hanya gara-gara bocah malang tersebut muntah di teras minimarket.
Reporter : Muhammad Refi Sandi
Produser : Febry Rachadi
Watch next from “Bekasi”

Istri Wali Kota Bekasi Nginap di Hotel Bintang 4 saat Warganya Kebanjiran | OKEZONE FLASH

Terkait Kasus Tewasnya Aktor Sandy Permana, Polisi Periksa 4 Saksi

Aktor Film Misteri Gunung Merapi Tewas Ditikam Tetangganya Sendiri

Kebakaran RS Tiara Bekasi, Sejumlah Pasien dan Petugas Dievakusi Keluar Gedung
Today Special
Runway
Mix and Match