Heboh Iuran BPJS Harvey Moeis dan Dewi Sandra Ditanggung Pemprov DKI, Begini Penjelasan Pj Gubernur
Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menanggapi kasus status kepesertaan BPJS Kesehatan koruptor Harvey Moeis dan sang istri Sandra Dewi.
Teguh Setyabudi menyebut telah memanggil Dinkes didampingi Sekda, Marullah Matali, Senin (30/12/2024). Teguh juga menyinggung soal revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan dengan menyesuaikan kriteria penerima manfaat PBI APBD.
Sebelumnya, terbongkar status kepesertaan BPJS Kesehatan koruptor kasus timah, Harvey Moeis dan aktris Sandra Dewi ditanggung APBD DKI Jakarta sejak 2018 silam.
Reporter: Muhammad Refi Sandi
Watch next from “Pemprov Dki Jakarta”

Aturan Pergub Jakarta terkait ASN Boleh Berpoligami | MORNING ZONE

Pengamat Kebijakan Publik Cermati Aturan Poligami PNS Jakarta | MORNING ZONE

Dorong Program Sarapan Gratis, Pramono Akan Subsidi Sekolah Agar Bekerjasama dengan UMKM Setempat

Pramono Anung Umumkan Adanya Tim Transisi Jelang Pelantikannya, Ini Tugasnya
Today Special
Runway
Mix and Match