Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman terhadap Helena untuk membayar uang pengganti Rp900 juta.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Helena Lim selama 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp210 Miliar.
Reporter: Riyan Rizki Roshali
Watch next from “Crazy Rich Pik”

Harvey Moeis Merasa Bersalah Libatkan Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah, Ada Apa?

Crazy Rich PIK Helena Lim Dituntut 8 Tahun dalam Kasus Korupsi Timah

Cray Rich Helena Lim Pakai Uang Korupsi untuk Beli Aset

Sepak Terjang Crazy Rich Helena Lim, Gemar Koleksi Barang-Barang Mewah
Today Special
Runway
Mix and Match