Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar!
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
Suami Sandra Dewi ini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi dan pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga timah.
Reporter: Nur Khabibi
Watch next from “Tppu”

Kejagung Sita Uang Tunai Rp301 Miliar Terkait Kasus TPPU Duta Palma

Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun dan Denda Rp500 Juta

Gembong Narkoba Kendalikan Bisnis Senilai Rp2,1 Triliun dari dalam Lapas

Bebas dari Rutan KPK, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Pilih Bungkam
Today Special
Runway
Mix and Match