Prabowo Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Memberatkan Rakyat Kecil
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemberlakuan pemungutan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang/jasa yang berkategori mewah.
Prabowo menyebut, hal itu merupakan amanat undang-undang. Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen tidak akan diberlakukan untuk rakyat kecil.
Sebelumnya, pemerintah tetap memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025 hal tersebut menjadi polemik di tengah masyarakat.
Reporter: Raka Dwi Novianto
Baca artikel: Prabowo: PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah
Watch next from “Pajak Pertambahan Nilai”

Waka MPR Akui Kenaikan PPN Bakal Turunkan Daya Beli Masyarakat

Per 1 Oktober 2020 Zoom Naikkan Biaya Berlangganan
Today Special
Runway
Mix and Match