MORNING ZONE: Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap PPN 12% Diundur
Penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% sudah hampir pasti diundur. Sedianya, PPN 12% berlaku 1 Januari 2025. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
 
Hal ini dilakukan karena pemerintah masih menggodok stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah jika PPN 12% diberlakukan. Penerapan PPN 12% pada dasarnya seusai amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
 
 
Liputan: Dani Jumadil Akhir
Share
Today Special
Runway
Mix and Match