MORNING ZONE: Upah Mininum Provinsi 2025 akan Diumumkan Akhir Tahun
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) maksimal Desember 2024. Yassierli menegaskan, pihaknya senantiasa membuka ruang diskusi termasuk dengan asosiasi buruh sehingga regulasi yang dihadirkan pemerintah turut memperhatikan kedua sisi baik sisi pekerja dan pemberi kerja sehingga mampu menghadirkan rumusan yang tepat.
 
Hingga kini pihaknya masih menggodok rumus perhitungan upah bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan ditargetkan akan selesai pada minggu ini untuk selanjutnya akan disampaikan pada Presiden Prabowo Subianto.
 
 
Liputan: Feby Novalius
Share
Today Special
Runway
Mix and Match