Guru Honorer Terdakwa Dugaan Penganiayaan Anak Polisi Bantah Semua Dakwaan Jaksa
Sidang perdana guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani yang dituduh menganiaya anak polisi digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis, 24 Oktober 2024.
Dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya, Supriyani guru honorer yang dituduh menganiaya anak polisi mendatangi gedung Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selata. Sidang perdana yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Stevie Rosano beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Konawe Selatan.
Dalam dakwaan yang dibacakan Kepala Kejari Konawe Selatan Ujang Sutisna, Supriyani didakwakan melakukan dugaan penganiayaan terhadap siswanya berinisial M yang merupakan anak polisi menggunakan gagang sapu ijuk sebanyak satu kali.
Watch next from “Okezone Updates”
Baru 2 Tahun Direnovasi, Ruang Lab Komputer SMPN 3 Tanggeung Cianjur Ambruk
Diduga Ugal-ugalan hingga Tabrak Warga, Sopir Ambulans Dikeroyok Warga di Muaro Jambi
Ini Motif Pria 54 Tahun Sandera Bocah Perempuan di Pos Polisi Pejaten
Menang Telak atas Marseille, PSG Pimpin Klasemen Sementara Liga Prancis
Hujan Kritik Usai Laga Garuda Asia vs Australia, Nova Arianto Minta Maaf
Today Special
Runway
Mix and Match