Bikin Geleng-Geleng! Ternyata Ini Motif Guru Honorer Cabuli Muridnya di Kabupaten Bandung
Seorang guru honorer berinisial K (54) tega melakukan pencabulan kepada muridnya yang berinisial ASA (13). Pencabulan terjadi di lingkungan sekolah, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
 
Kejadian itu diketahui terjadi pada bulan Juli 2024 lalu. Namun korban baru melaporkan kejadian pada tanggal 6 Oktober 2024. 
 
Modus pelaku melakukan pencabulan karena tak kuat menahan nafsunya. Pelaku lalu memberi korban uang Rp10.000 agar tidak menceritakan kejadian. 
 
Pelaku kini dikenakan pasal 82 ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
 
 
Reporter: Agi Ilman 
Produser: Akira AW
Share
Watch next from “Motif Pencabulan”
Today Special
Runway
Mix and Match