MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Anies dan PDIP Bisa Maju di Jakarta
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.
Share
Today Special
Runway
Mix and Match