MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Anies dan PDIP Bisa Maju di Jakarta
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.
Watch next from “Okezone Tv”

Arab Saudi Rekrut Pelatih Anyar, Timnas Indonesia Harus Waspada?

Intip Aksi Bintang Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen dan Eliano Reijnders

Perjuangan Berat dalam Berburu Madu Hutan di Ujung Kulon

Bakso, Obat Rindu Diaspora Indonesia di Riyadh Arab Saudi

Lagu APT Rose BLACKPINK feat Bruno Mars Dilarang Diputar Siswa di Korea Selatan
Today Special
Runway
Mix and Match