Menko PMK: Pemerintah Bakal Bentuk Satgas PPDB Libatkan Polisi dan Kejaksaan
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan membentuk Satgas Penerimaan Peserta Didik Baru dengan melibatkan unsur Kejaksaan hingga Kepolisian. Muhadjir mengatakan telah lapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan Satgas PPDB ini.
Dalam waktu dekat akan dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur Satgas PPDB. Dengan adanya Keppres ini maka akan ada instrumen untuk melakukan penindakan pelanggaran PPDB yang melibatkan unsur Kepolisian dan Kejaksaan.
Reporter: Binti Mufarida
Watch next from “Menko Pmk”

Kado Ulang Tahun ke-63, Menko PMK Pratikno Ikut Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Gambir

Menko PMK Pratikno Tinjau Makan Bergizi Gratis di SLB Kelapa Gading, Menunya Tanpa Susu

Pemerintah Kebut Pembangunan Hunian Sementara bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi

Pesan Muhadjir ke Gus Ipul Usai Dilantik Jadi Mensos, Kerja Keras Tanpa Ketegangan
Today Special
Runway
Mix and Match