Terbukti Korupsi Bansos Beras, Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics, M Kuncoro Wibowo divonis 6 tahun penjara. Selain itu Kuncoro didenda Rp1 miliar dalam kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial RI.
Hal itu diputuskan hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6). Kuncoro dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Reporter : Nur Khabibi
Produser: Reza Ramadhan
Watch next from “Kuncoro Wibowo”

Today Special
Runway
Mix and Match