Polsek Pademangan Ciduk Tiga Orang Sindikat Pencurian Spion Mobil Mewah
Polsek Pademangan menciduk tiga orang sindikat pencurian kaca spion mobil mewah.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan laporan terkait video viral pencurian kaca spion di Jalan Ampera Pademangan pada 13 Mei 2024, serta di Kemayoran, Kedoya, dan Tanjung Priok.
Sindikat tersebut mengincar jenis-jenis mobil tertentu yang memiliki harga kaca spion cukup mahal dengan cara ditarik paksa.
Motif para pelaku melakukan aksinya karena mereka pengangguran, motifnya dan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Uang hasil pencurian disebut digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari dan juga membeli narkoba.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Reporter : Carlos Roy Fajarta Barus
Produser : Febry Rachadi
Watch next from “Pencurian”

Polda Metro Jaya Ungkap 103 Kasus Kejahatan Jalanan Periode Januari-Februari 2025, Tangkap 220 Pelaku

Aksi Pria Curi Motor di Halaman Masjid Terekam CCTV

Sepeda Motor Jemaah Salat Subuh di Ciracas Jakarta Timur Raib Digondol Maling

Kepergok saat Mencuri Sepeda Motor, Dua Pelaku Babak Belur Dihajar Warga di Duren Sawit Jakarta Timur
Today Special
Runway
Mix and Match