KPU Resmi Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota
KPU RI meluncurkan tahapan dan hari pemungutan suara Pilgub dan Pilbup di Kawasan Wisata Candi Prambanan, Yogyakarta, Minggu (31/3). Pilkada nantinya akan digelar 27 November 2024 mendatang di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten Kota.
Secara teknis kegiatan maupun tahapan akan dimulai pada 17 april 2024 mendatang. Sementara, untuk pencalonan kepala daerah dapat dilakukan melalui jalur partai politik maupun jalur perseorangan.
Kontributor: Galih Wisma
Watch next from “Kpu Ri”

KPU Tegaskan Pendaftaran Paslon Pilkada Berpedoman Kepada Putusan MK

Laporan Jelang Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Ada Gugatan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Hasil Pilpres 2024

KPU Tetapkan Hasil Pemilu Legislatif, Ini Daftar 8 Parpol Lolos ke DPR RI
Today Special
Runway
Mix and Match