13 TPS di 2 Kecamatan Lakukan PSU, Ini Sebabnya
Sebanyak 13 TPS di 2 kecamatan di Deli Serdang, Sumatera Utara, menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Pemungutan suara ulang ini dilakukan karena surat suara di 2 kecamatan ini tertukar saat pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.
Tidak ada yang berbeda dalam pemungutan suara ulang ini. TPS juga diketat oleh aparat kepolisian.
Kontributor: Amiruddin
Produser: Kristo Suryokusumo
Watch next from “Pemilu 2024”

Mantan Ketua KPU Sebut Tidak Adil Pemilu Dinilai dari Hasilnya Saja

Pemilu 2024 Dinilai yang Terburuk sejak Era Reformasi

Ribuan Personel TNI-Polri Amankan Pengumuman Hasil Pemilu di KPU RI

Diduga Gelembungkan Suara Salah Satu Caleg, Oknum PPK di Sukabumi Dilaporkan ke Bawaslu
Today Special
Runway
Mix and Match