Keruk Pasir Tanpa Izin di Teluk Jakarta, Kapal Berbendera Belanda Dihentikan KKP
KKP menghentikan kapal hisap pasir berbendera Belanda, Sabtu (28/10). Lokasi di sebelah Utara Pulau Tunda, Kepulauan Seribu.
Kapal Berbendera Belanda itu bernama MV Vox Maxima. Kapal diduga melakukan pengambilan pasir tanpa izin alias ilegal. Kapal membawa 40 ABK dengan muatan sekitar 24.000 meter kubik pasir laut.
Watch next from “Kkp”

KKP Tangkap 83 Kapal Ilegal Fishing Sepanjang Tahun 2024, Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KKP dan Pemerintah Australia Pulangkan 11 Nelayan Terdampar Asal Rote

KKP Tangkap 6 Kapal Ikan Asing di Perairan Natuna dan Laut Sulawesi

KKP Tangkap Kapal Pengeruk Pasir Laut Ilegal di Perairan Rupat Riau
Today Special
Runway
Mix and Match