Tarif Tol Jakarta Cikampek Bakal Naik Sebelum 12 Desember 2020
Tarif tol Jakarta-Cikampek akan mengalami penyesuaian dengan beroperasinya tol Tol Layang Japek II (Japek Elevated). Hal ini Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1524/KPTS/M/2020.
 
Menurut Jasa Marga yang dikutip dari akun Instagram, pengoperasian terintregasi untuk dua ruas jalan tol tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan karena adanya efisiensi transaksi dan distribusi beban lalu lintas, antara Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, sehingga bisa meningkatkan kinerja lalu lintas, baik dari sisi kecepatan tempuh, waktu perjalanan maupun dari sisi kapasitas jalan tol. Selain itu, integrasi ini juga menjadi solusi peningkatan kualitas dan manfaat jalan tol yang lebih luas.
 
Tarif integrasi tersebut rencananya berlaku sebelum 12 Desember 2020. Berikut videografis tarif lengkapnya.
Share
Today Special
Runway
Mix and Match