Langgar PSBB, Pihak Habib Rizieq Bayar Denda Rp50 Juta
Langgar protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya. Imam Besar FPI Habib Rizieq didenda Rp50 juta.
Surat denda resmi itu dilayangkan Satpol PP. Ditandatangani langsung Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.
Denda telah dibayar pihak keluarga. Namun, tidak disebutkan teknis dan cara pembayaran.
Watch next from “Habib Rizieq”

Rumah Mertua Rizieq Shihab di Sentul Sepi

Titiek Soeharto hingga Camelia Malik Hadiri Pernikahan Putri Habib Rizieq

Hadiri Resepsi Putri Habib Rizieq, Emak-Emak Mujahidah Dapat Face Shield dan Masker

Penampakan Pasangan Pengantin Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Al Idrus
Today Special
Runway
Mix and Match